Batalyon raider
Tulisan/artikel kiye urung / tembe diterjemahna sebagian sekang basa Indonesia. Mangga ngrewangi Wikipedia kanggo ngelanjutaken. Deleng uga pedoman alih basa Wikipedia. |
Batalyon Raider adalah salah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepuluh batalyon raider sing diresmikan pada 22 Desember 2003 itu, dibentuk dengan membekukan 8 yonif pemukul Kodam dan 2 yonif Kostrad. Sebagai kekuatan penindak, kekuatan satu batalyon raider (yonif raider) setara tiga kali lipat kekuatan satu batalyon infanteri (yonif) biasa di TNI.
Setiap batalyon raider terdiri atas 747 personel. Mereka memperoleh pendidikan dan latihan khusus selama enam bulan untuk perang modern, anti-gerilya, dan perang berlarut. Tiap-tiap batalyon ini dilatih untuk memiliki kemampuan tempur tiga kali lipat batalyon infanteri biasa. Mereka dilatih untuk melakukan penyergapan dan mobil udara, seperti terjun dari helikopter.
50 orang personel di antara 747 orang personel dalam satu batalyon Raiders memiliki kemampuan anti teror dan keahlian-keahlian khusus lainnya. Keahlian tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti pendidikan sing diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Grup 3 KOPASSUS) sing bertempat di Batujajar, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasukan raiders.
Kualifikasi personel
suntingRaider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sing dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
Lambang Satuan
sunting- Sangkur terhunus bermata dua : melambangkan bahwa prajurit Raider memiliki ketajaman dalam berfikir dan berolah yudha. Sehingga prajurit Raider selalu siap mengemban tugas sebagai pasukan terdepan.
- Lintasan Kilat atau Petir : Melambangkan bahwa prajurir Raider adalah prajurit sing mampu bergerak dan bertindak dengan cepat dan senyap di segala bentuk medan dalam pertempuran.
- Warna Merah Putih : melukiskan bahwa jiwa nasionalisme dimiliki oleh setiap prajurit Raider sing mengedepankan kepentingan tugas dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .